> >

Penyidik Kejagung Periksa 8 Orang Terkait Kasus Korupsi BTS 4G di Kominfo, 2 di Antaranya Direktur

Hukum | 21 Februari 2023, 20:12 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. (Sumber: DIAN MAHARANI/Kompas.com)

Yakni Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak.

Tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA. 

Baca Juga: Keterangan Menkominfo Johnny G Plate Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi penyediaan BTS

Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH menjadi tersangka.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan BTS 4G merupakan proyek yang meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower di daerah terpencil di seluruh Indonesia.

Proyek ini dilaksanakan oleh Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi yang berada di bawah Kominfo.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU