> >

Cak Imin Waspadai Sistem Pemilu Tertutup Jika Dikabulkan MK: Negeri Ini Keadaan Bahaya

Politik | 21 Februari 2023, 14:46 WIB
Cak Imin Ketum PKB waspadai jika sistem pemilu tertutup dikabulkan MK (Sumber: ANTARA/HO-PKB)

Seperti diketahui, materil Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum masih bergulir di MK.

Sedangkan sidang uji materi UU Pemilu soal sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka terdaftar dengan perkara nomor 114/PUU-XX/2022.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (26/1/2023) lalu, Pemerintah menyatakan sistem proporsional terbuka merupakan mekanisme terbaik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.

Sedangkan PDIP diwakili Arteria Dahlan menyebut pihaknya menyetujui perubahan soal sistem pemilu tertutup. 

“Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP lebih memilih sistem proporsional tertutup. Sikap ini berbeda dengan sikap 8 fraksi partai di DPR RI,” kata Arteria Dahlan di hadapan Hakim MK dilansir Tribunnews. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU