> >

Hari Ini Ricky Ham Pagawak Dibawa KPK ke Jakarta

Hukum | 20 Februari 2023, 05:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membawa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Gedung Merah Putih. RHP yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek Pemkab Mamberamo Tengah, Papua diduga melarikan diri ke Papua Nugini (PNG). (Sumber: Kompas.id/Fabio Maria Lopes Costa)

Menurut Firli, KPK sejatinya telah melakukan upaya penangkapan terhadap Ricky sejak 12 Juli 2022 lalu. Namun, saat akan dilakukan penangkapan pada 14 Juli 2022, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) melalui Skouw.

Pada Sabtu (18/2/2023), KPK mendapat informasi terkait tempat persembunyian Ricky.

Kemudian pada Minggu (19/2), Ricky yang diduga berada di satu lokasi, tidak melakukan pergerakan sejak pagi hingga siang.

Baca Juga: Usai Ditangkap, Buron KPK Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Langsung Dibawa ke Mako Brimob Papua

Pada Minggu sore, KPK pun menangkap penghubung buron korupsi tersebut.

"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung Ricky Ham Pagawak,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023), dikutip dari Kompas.com.

Selang satu jam kemudian, KPK mendapat informasi keberadaan Ricky di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, dan langsung melakukan penangkapan.

"Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” jelasnya.

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara/Kompas TV/Kompas.com


TERBARU