> >

Kejagung Sita Sejumlah Aset PPK Penyedia Infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo

Hukum | 19 Februari 2023, 09:50 WIB
Ilustrasi tower BTS 4G. | Kejaksaan Agung memeriksa dua kantor terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G milik Kominfo, Senin (7/11/2022). (Sumber: Kompas.com)

1 (satu) pasang kunci mobil dengan nomor registrasi B 1534 DFQ

1 (satu) unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merek Ducati type Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver, nomor rangka ML0KC06AAKT001200, nomor mesin ML0800A26901086

1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor P-06873197 atas nama Yose Ferdian

1 (satu) rangkap faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur: 1617/GAS/IX/2022 tanggal 8 September 2022

1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 5336 TEN atas nama Yose Ferdian

1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran satu unit Ducati Scrambler 2019 silver Rp325.000.000,-

1 (satu) pasang kunci motor Ducati Scrambler 2019 dengan nomor registrasi B5336 TEN

1 (satu) unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU, merek Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau, nomor rangka SMTTAP20VUNBA3055, nomor mesin VAR5331,

1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor T-00734277 atas nama CV. Lumina Nusantara Auto,

1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 4630 SPU atas nama CV. Lumina Nusantara Auto,

1 (satu) buah kunci motor Triumph Tiger 1200 rally pro dengan nomor registrasi B 4630 SPU,

1 (satu) lembar asli Delivery Orders tanggal 24 Juni 2022 1 (satu) unit motor Triumph Tiger 1200 Rally Pro.

Baca Juga: Usai Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Menkominfo Minta Maaf

Dalam keterangan tertulisnya, Sumedana menyatakan, “aset-aset yang disita ini akan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022”. 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU