Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hakim
Hukum | 16 Februari 2023, 19:25 WIBHal yang sama juga diterima Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara. Dia sebelumnya dituntut delapan tahun penjara.
Kemudian Kuat Ma'ruf yang sebelumnya dituntut jaksa dengan hukuman yang sama dengan Ricky Rizal dan Putri Candrawathi, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Sementara itu, Richard Eliezer menjadi satu-satunya terdakwa yang divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa dan tidak mengajukan banding atas vonis tersebut.
Eliezer mendapat vonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah sebelumnya dituntut jaksa dengan 12 tahun bui.
Baca Juga: Tak Banding Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer, Kejagung: Inkrahlah Putusan Ini
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV