> >

PKS Tolak Biaya Haji Sebesar Rp49,8 Juta: Membebankan Masyarakat

Politik | 16 Februari 2023, 09:50 WIB
Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram selama ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, 10 Juli 2022. Kementerian Agama telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

“Kita sepakat bahwa besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk jemaah haji reguler per jamaah sebesar Rp90.050.637,26,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Menag Yaqut Sepakat BPIH Rp90 Juta, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji Rp49,8 Juta

“Jumlah ini terdiri atas dua komponen, yaitu perjalanan ibadah haji atau BIPIH, yang rata-rata per jamaah sebesar Rp49.812.726 atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau setara dengan 44,7 persen,” ujarnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU