> >

Soal Penyanderaan Pilot Susi Air di Papua, BNPT: Aksi KKB Sudah Penuhi Tindak Pidana Terorisme

Hukum | 15 Februari 2023, 12:00 WIB
Barak Dinas Pemuda dan Olahraga Intan Jaya dibakar KKB, Intan Jaya, Papua, Selasa (16/8/2022) (Sumber: Dok. Humas Polda Papua)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan tindakan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah memenuhi tindak terorisme. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan KKB sudah memasuki unsur tindak pidana terorisme. Undang-undang terorisme itu mengatur kaitan masalah kejahatan yang memiliki motif ideologi, politik, dan gangguan keamanan.

Dengan pernyataan tersebut, ungkap Boy Rafli, berarti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang itu bisa dikenakan untuk setiap anggota KKB Papua.

Melansir laporan jurnalis Kompas TV Bongga Wangga, Boy Rafli menambahkan banyak anggota KKB Papua yang kini kembali ke ke pangkuan NKRI. Meski demikian, ia tak menyebutkan detail berapa jumlah anggota yang kembali.

Baca Juga: KKB Egianus Kogoya di Papua akan Lepaskan Pilot Susi Air, Syaratnya Berat karena Harus Ini Dulu

Sebelumnya diberitakan insiden pembakaran pesawat Susi Air yang dilakukan oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya berdampak pada kehidupan masyarakat di Distrik Paro.

Penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge mengatakan banyak masyarakat memutuskan untuk keluar dari wilayah tersebut dan menuju Kenyam.

"Pemda Nduga akan memberikan bantuan kepada warga Paro yang saat ini berada di Kenyam," kata penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge.

Baca Juga: Istana Jawab soal Papua Disebut Berstatus Darurat Sipil Usai Serangan KKB di Bandara Paro

Seperti diketahui, KKB pimpinan Egianus Kogoya membuat situasi keamanan di Distrik Paro menjadi tidak kondusif. Situasi semakin menjadi usai KKB mengancam 15 pekerja bangunan yang tengah membangun Puskesmas Paro, Sabtu (4/2) silam.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU