> >

Remaja Tusuk Polisi Pakai Samurai di Koja Ternyata Anak Bandar Narkoba, Tak Terima Ayahnya Ditangkap

Hukum | 15 Februari 2023, 07:17 WIB
Foto arsip Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menjelaskan, pelaku penusukan terhadap AKP Pesta Hasiholan Siahaan adalah seorang remaja berusia 16 tahun. (Sumber: Tangkapan layar video Kompas TV)

Dari hasil pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, tersangka R merupakan anak dari seorang bandar narkoba yang digerebek oleh polisi termasauk AKP Pesta Hasiholan.

Adapun motif pelaku R menusuk korban Pesta Hasiholan saat penggerebekan karena merasa tidak terima polisi menangkap bapaknya yang merupakan Bandar narkoba di Koja.

Baca Juga: Hakim Ungkap Kuat Maruf Berperan Siapkan Tempat Eksekusi Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

"Menurut informasi, tersangka ini merupakan anak dari pelaku utama (bandar narkoba)," ucap Trunoyudo.

Atas perbuatannya, Kabid Humas menambahkan, tersangka R terancam Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsidier Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU