Diskusi Masih Alot, Komisi VIII DPR Usul Biaya Haji Ditanggung Jemaah Maksimal Rp49 Juta
Agama | 14 Februari 2023, 23:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI batal menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada malam ini, Selasa (14/2/2023).
Pasalnya, rapat dengar pendapat yang digelar dengan Kementerian Agama (Kemenag) soal pembahasan komponen biaya haji masih belum menemukan titik temu.
Meski demikian, Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berujar dalam rapat dengar itu, pihaknya telah menekan BPIH menjadi Rp90,2 juta dari usulan semula Rp98,8 juta.
Kemudian, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 atau yang ditanggung jemaah haji juga sudah ditekan sampai Rp49 juta dari usulan awal Rp69 juta.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian dengan Bipih yang menjadi beban jemaah juga sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2023) malam.
"Kenapa disebutkan sampai di titik maksimal? Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, kita sudah mendapatkan di angka Rp90,2 juta. Kemudian Bipih yang pemerintah mengusulkan di besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta."
Kendati demikian, Marwan menekankan, biaya tersebut masih belum final. Pasalnya, menurut Panja Komisi VIII, masih ada beberapa item pembiayaan yang masih dapat dilakukan efisiensi harga.
Dia mengatakan, terdapat tiga item pembiayaan yang menurut pihaknya masih bisa dikoordinasikan untuk turun.
Yakni, pertama terkait akomodasi perhotelan, kedua soal konsumsi atau katering, ketiga masyair layanan yang diberikan oleh Sarikah yaitu kebijakan Arab Saudi.
Baca Juga: Ditunda, Pemerintah dan DPR Bakal Tetapkan Biaya Haji 2023 Besok
"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang kepada pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan berbagai pihak yang terkait hal itu di Arab Saudi," jelasnya.
"Kami juga mencoba besok hari akan menyampaikan alasan-alasan kenapa sampai adanya permintaan diturunkan."
Melihat kesepakatan yang belum tercapai hanya terkait tiga item tersebut, Komisi VIII pun meyakini, paling tidak besok angka moderat antara pemerintah dan panja sudah dapat disepakati.
"Saya optimistis besok kita dapat berkompromi di titik paling moderat tentang pelayanan jemaah kita, dengan catatan sebanyak apa pun penurunan yang ditawar oleh para anggota, tidak ada penurunan pelayanan," tegasnya.
Di mana, hotel, kata dia, tetap berada di sentra-sentra yang memudahkan jemaah ke tempat ibadah, konsumsi tidak ada dikurangi.
"Demikian juga masyair, kita meminta layanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina itu tetap dalam keadaan baik layanan sekalipun kita menawar terhadap para Syarikah yang ada," jelasnya.
Sebagai informasi, penetapan biaya haji 2023, rencananya akan ditetapkan pada besok, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Polemik Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta, Wapres: Subsidi Haji 59 Persen ke Jemaah Cukup Besar
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV