> >

Hakim Nilai Alibi Putri Candrawati yang Tak Tahu Soal Penembakan Yosua Tidak Masuk Akal

Hukum | 13 Februari 2023, 18:20 WIB
Putri Candrawathi mengenakan baju putih ketika mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

Terdakwa Putri Candrawati juga dinilai dengan sengaja dan berencana turut menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

Sebagai informasi, Putri Candrawati menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menjalani sidang vonis dan telah dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU