> >

Jadwal Lengkap Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Babak Akhir Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Hukum | 13 Februari 2023, 04:20 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo akan menghadapi sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Senin (13/2/2023). (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Tuntutan disampaikan setelah melalui persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti.

Berdasarkan surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Ferdy Sambo Cs dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Masing-masing terdakwa telah dituntut JPU dengan rincian, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.

Sementara Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf masing-masing dituntut delapan tahun penjara.

Terakhir, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Baca Juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel: Pembatasan Pengunjung Jelas Ada, tapi Bukan Pelarangan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU