> >

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Anggota Komisi III DPR: Ambil Hikmahnya

Politik | 13 Februari 2023, 02:20 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta (Sumber: KompasTV)

Baca Juga: KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi di BRIN

 

Sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022. Indeks tersebut mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Menurut TII, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.

Sedangkan pada 2022, IPK Indonesia melorot empat poin menjadi 34 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU