Keluarga Yosua bakal Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Pengacara: Supaya Hakim Jangan Ragu-Ragu
Hukum | 11 Februari 2023, 21:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal digelar Senin (13/2/2023). Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, pun akan menghadiri sidang vonis tersebut.
Pengacara keluarga Yosua, Martin Simanjuntak, memastikan orang tua Yosua akan datang dalam persidangan itu.
“Belum tahu dua-duanya atau salah satu orang tua, tetapi perwakilan keluarga datang,” ujar Martin dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga: Soal Vonis Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Mungkin Hukuman Mati, tapi Dia Pasti Mengajukan Perlawanan
Martin pun mengungkap alasan keluarga Yosua ingin menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Supaya hakim jangan ragu-ragu (saat menjatuhkan vonis),” ucapnya.
Menurut Martin, keluarga Yosua berharap hakim menjatuhkan vonis dua kali lipat dari tuntutan jaksa atau maksimal 20 tahun penjara, kepada Putri Candrawathi.
“Kalau seumur hidup, kami perhatikan juga apakah adil buat keluarganya kalau keduanya dihukum seumur hidup,” katanya.
Seperti yang diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan lima orang terdakwa sudah berjalan selama empat bulan sejak Oktober 2022.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV