Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J Digelar Tiga Hari Berturut-turut, Ini Analisis Pakar Hukum Pidana
Hukum | 11 Februari 2023, 22:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan depan menjadi babak akhir kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Selama tiga hari berturut-turut akan digelar sidang vonis untuk lima terdakwa.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal divonis pada Selasa, 14 Februari 2023, dan Richard Eliezer menjalani vonis pada Rabu, 15 Februari 2023.
Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah menilai sidang vonis Sambo dan Putri yang dijadikan satu menjadi sign atau tanda pertama untuk pembuka. Kemudian disusul dua terdakwa lainnya pada hari berikutnya, dan Eliezer pada hari terakhir.
Baca Juga: Soal Vonis Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Mungkin Hukuman Mati, tapi Dia Pasti Mengajukan Perlawanan
“Bisa jadi ada kemungkinan (vonis) Eliezer lebih ringan dari terdakwa lainnya,” ujarnya, Sabtu (11/2/2023).
Hery mengaku sebenarnya menghindari mengungkapkan prediksi supaya kasus ini bisa objektif dan dinilai hakim saja. Namun, melihat dari sisi kemungkinan, ia berpendapat, sepertinya hakim ingin menyelesaikan persoalan utamanya.
“(Hukuman Putri) kemungkinan naik bisa saja, semua kemungkinan ada, apalagi tekanan publik demikian kuat walaupun sudah dijelaskan oleh jaksa,” ucapnya.
Baca Juga: Telah Siapkan Mental, Ayah Yosua Akan Hadir di Sidang Vonis Ferdy Sambo
Seperti yang diketahui, dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup penjara, Richard Eliezer 12 tahun penjara, serta Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV