> >

Partai Buruh Ingin Gempur Partai Penguasa Parlemen, Janji Bawa Debat Pengupahan ke Senayan

Rumah pemilu | 11 Februari 2023, 19:22 WIB
Foto arsip. Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Pada Sabtu (11/2/2023), Said menyatakan pihaknya akan “menggempur” partai-partai yang berkuasa di parlemen melalui Pemilihan Umum 2024. (Sumber: KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan pihaknya akan “menggempur” partai-partai yang berkuasa di parlemen melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut disampaikan Said jelang Konsolidasi Persatuan Buruh Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (11/1/2023).

Said menyebut partai-partai yang berada di parlemen sekarang tidak memperdebatkan isu-isu yang relevan bagi kelas pekerja.

Untuk itu, ia ingin Partai Buruh masuk ke parlemen dan mengubah “magnitudo politik" di tanah air.

Baca Juga: Partai Buruh akan Hubungi Capres Pilihannya Minggu Depan, Ada Ganjar, Anies, hingga Najwa Shihab

“Parlemen akan diisi dengan debat-debat tentang hal-hal yang selama ini kita rasakan. Debat tentang harga minyak goreng, harga beras, harga daging, debat tentang kenaikan upah,” kata Said kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV.

“Orang kita butuh upah, kok nggak pernah dibahas di DPR? Saya ke Bundestag (DPR) Jerman, setiap bulan September-Desember, itu parlemen debat (tentang upah) sekeras-kerasnya sampai masuk TV,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Said berjanji pihaknya akan memperjuangkan berbagai jaminan sosial di parlemen, mulai dari jaminan kesehatan, jaminan pensiun, hingga jaminan makanan.

Menurut dia, pihaknya optimistis bisa melampaui ambang batas parlemen (parlementary threshold) dalam Pemilu 2024. 

Said Iqbal menyebut partainya akan membawa isu-isu yang dinilai dekat dengan rakyat seperti harga-harga kebutuhan pokok, ke parlemen. 

Apabila Partai Buruh berhasil melalui ambang batas, Said memperingatkan partai-partai yang selalu mendapatkan kursi legislatif untuk “berhati-hati.”

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU