Ayah Baiquni Tidak Takut Hadapi Kekuatan Ferdy Sambo: Saya Dipercaya Bawa Senjata untuk Bela Diri
Hukum | 10 Februari 2023, 09:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Pol (Purn) Sunarjono, ayah terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Baiquni Wibowo menegaskan tidak ada ketakutan sedikit pun untuk menghadapi ancaman kekuatan Ferdy Sambo.
“Ah saya sih enggak ada takutnya, kalau ada yang ngancam saya hadapi lah, misalnya ada yang ngancam ya, yang kena obstruction keluarganya, ngomong ke saya, saya lindungi lah, saya hadapi itu siapa saja, terus terang, mohon maaf saja lah,” ucap Sunarjono dalam Program Rosi KOMPAS TV, Kamis (9/2/2023) malam.
Terlebih sebagai purnawirawan, Sunarjono mengaku masih diberikan kepercayaan memegang senjata untuk melindungi diri.
“Saya kan sampai sekarang masih dipercaya untuk bawa senjata, walaupun untuk bela diri, itulah mungkin kawan setia saya,” kata dia.
“Kalau ada ancaman ya keluarga-keluarganya ya mari kita bicarakan.”
Baca Juga: Ayah Baiquni Wibowo Sebut sang Putra Punya Karakteristik Tidak Dekat dengan Atasan
Dalam program Rosi, Sunarjono kembali memastikan dirinya tidak sama sekali memiliki ketakutan menghadapi kekuatan Ferdy Sambo.
Apalagi dalam posisi ini, anaknya tidak bersalah dan justru membantu penyidik untuk memperkuat fakta adanya pembunuhan Brigadir J.
“Enggak ada takutnya, semuanya sudah dijengkali, mohon maaf semua sudah ada ukurannya kapan, kalau benar kenapa mesti takut,” ujar Sunarjono.
Sebagaimana diketahui, skenario tembak menembak Ferdy Sambo rontok dengan bukti kuat copy CCTV DRV Kompleks Duren Tiga yang diserahkan Baiquni Wibowo.
Disamping adanya pernyataan yang disampaikan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Curahan Hati Ayah Baiquni Wibowo: Saya Sedih, Kariernya Tidak Sesuai Harapan Saya
Dalam rekaman CCTV yang mengarah ke halaman rumah dinas Jl Duren Tiga No 46, terlihat Brigadir J masih hidup dan berjalan di taman saat Ferdy Sambo tiba.
Rekaman ini mematahkan skenario bohong Ferdy Sambo yang sempat menjadi pernyataan institusi Polri ketika itu.
Tidak hanya itu, bukti rekaman CCTV yang diserahkan Baiquni Wibowo juga memperkuat langkah Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan ditahan di Mako Brimob Polri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV