> >

Keluarga Korban Tak Diberitahu Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Telah Ditangkap

Kriminal | 9 Februari 2023, 07:26 WIB
Evakuasi jenazah pengemudi taksi online yang tewas dengan luka sayatan di tubuhnya di Jalan Nusantara RT 6 RW 15, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimangis, Depok, Senin (23/1/2023) silam. (Sumber: Kompas.com/M Chaerul Halim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang yang menjadi otak pembunuhan sopir taksi online di Depok, Senin (23/1/2023) silam ternyata ditangkap di hari yang sama ketika Sony Rizal Taihitu (59) meregang nyawa.

Penangkapan Bripda Haris berawal dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian. Petunjuk tersebut berupa identitas dan barang pribadi anggota Densus 88 Antiteror itu.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2).

Haris ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi oleh tim khusus yang dibentuk untuk menangkap pelaku oleh Densus 88.

Penangkapan cepat itu rupanya tak diinformasikan kepada pihak keluarga korban. Sehari setelah kejadian, anak laki-laki korban, Darmansyah (39), menyatakan belum mendapatkan informasi detail dari kepolisian terkait pembunuh ayahnya.

Baca Juga: Bripda HS Terancam Pecat dari Institusi Densus 88 Polri di Sidang Etik Pembunuhan Sopir Taksi Online

"Itu (informasi) masih simpang siur, karena dari pihak polisi, belum dapat kabar apa-apa," ujar Darmansyah usai memakamkan Sony, Selasa (24/1) silam.

Selang dua pekan atau pada Selasa (7/2) kepolisian baru mengungkapkan sosok pembunuh Sony kepada keluarga. Hal tersebut baru diungkap ketika keluarga datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus itu.

Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Berutu menyatakan pihak keluarga belum mendapatkan informasi terkait kasus tersebut. Jundri menyebut keluarga juga tak dihubungi.

"Tanggal 28 sampai sekarang, kami belum mendapatkan perkembangan, keluarga belum mendapat perkembangan dan tidak dihubungi," jelasnya.

Keluhan terkait pengusutan kasus pembunuhan ini juga disampaikan oleh istri korban, Rusni Masna Asmita. Ia menyatakan penyidik tak segera menggelar rekonstruksi ulang.

Baca Juga: Pengamat Kritik Densus 88 yang Tak Awasi Anggotanya hingga Bunuh Sopir Taksi Online usai Ditahan

"Dia (penyidik) bilang juga kepada kami bahwa dia akan memberitahukan minggu ini untuk reka ulang. Tapi sampai kami menunggu tidak ada kabar berita dari sini," kata Rusni dikutip dari Kompas.com.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV, Haris Sitanggang adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri berpangkat Bripda.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan Bripda Haris adalah orang yang kerap melakukan berbagai pelanggaran.

Kombes Aswin menyebut Bripada Haris pernah tak berlaku jujur kepada masyarakat sipil dan menipu sesama rekannya di kepolisian. Ia juga kerap meminjam uang kepada teman dan tertangkap basah berjudi.

"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," jelas Aswin seperti diberitakan Kompas TV, Selasa (7/2).

Baca Juga: Ternyata Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Usai Rampung Ditahan di Patsus

Bripda Haris membunuh Sony karena motif ekonomi. Ia ingin mencuri mobil korban.

Pelaku untuk sementara dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

 

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU