> >

Soal Tuntutan untuk Eliezer, Wakil Ketua LPSK: Saya Khawatir Jampidum Tidak Baca Tuntutan

Hukum | 9 Februari 2023, 06:50 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, dalam Satu Meja The Forum, Rabu (8/2/2023) mengaku khawatir Jampidum Kejaksaan Agung tidak membaca tuntutan terhadap Richard Eliezer. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Oleh sebab itu, Edwin berpendapat, pernyataan Jampidum tentang Richard Eliezer sebagai pelaku utama pembunuhan utama Yosua, tidak ada dalam replik.

“Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Jampidum itu di repliknya tidak bunyi, berubah, tapi tuntutannya tidak berubah.”

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Trimedya Panjaitan, mengaku tidak sependapat.

Trimedya menilai pihak kejaksaan sangat concern padakasus pembunuhan Yosua tersebut.

“Saya tidak sependapat dengan pernyataan Pak Edwin, karena yang kami tahu, kejaksaan concern sekali dengan kasus ini.”

“Kalau disampaikan tidak membaca tuntutan, mereka bolak-balik itu, kalau yang saya dengar mereka enam kali rapat,” kata dia.

Trimedya menegaskan, Jampidum sebagai pengendali perkara pidana di Kejaksaan Agung sudah serius menangani kasus itu.

Baca Juga: Jelang Vonis, Dukungan untuk Eliezer Terus Bertambah

“Jadi kalau disampaikan bahwa sekelas Jampidum sebagai pengendali perkara pidana di Kejaksaan Agung, apalagi ini perkara yang Presiden Jokowi sendiri memberi komentar, ya mereka sudah serius.”

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU