> >

Rasa Keadilan yang Terkoyak dan Akal Sehat Jadi Pemicu Terbentuknya Aliansi Akademisi Indonesia

Hukum | 9 Februari 2023, 05:05 WIB
Todung Mulya Lubis dalam Satu Meja The Forum, Rabu (8/2/2023) menyebut rasa keadilan yang terkoyak-koyak dan akal sehat menjadi alasan 122 akademisi membentuk Aliansi Akademisi Indonesia membela Richard Eliezer (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Rasa keadilan yang terkoyak-koyak dan akal sehat menjadi alasan 122 akademisi membentuk Aliansi Akademisi Indonesia membela Richard Eliezer, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penjelasan itu disampaikan oleh Todung Mulyalubis selaku inisiator Aliansi Akademisi Indonesia, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (8/2/2023).

“Rasa keadilan kita itu tersentuh, terkoyak-koyak, terinjak-injak dengan kasus ini,” tuturnya.

“Karena, kita punya akal sehat. Akal sehat kita bisa melihat, kasus posisinya seperti apa, aktor utamanya seperti apa, dan siapa yang diperdayakan, siapa yang disalahgunakan, siapa yang didikte, diperintahkan.”

Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Pekan Depan, Eliezer Tertekan dan Alami Perubahan Pola Tidur!

Kedua, lanjut Todung, pihaknya juga melihat proses hukum yang terjadi, dan tidak sulit untuk menyimpulkan bahwa ada sesuatu yang salah di situ.

There is something wrong. Something wrong dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa, karena juga tidak mempertimbangkan banyak hal yang diajukan dalam proses peradilan,” tegasnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan membentuk aliansi itu adalah rasa keadilan yang terluka, dan untuk itu tidak membutuhkan sosok profesor untuk merasakannya.

Baca Juga: Alasan Aliansi Akademisi Indonesia Bela Richard Eliezer Jelang Vonis

“Kemudian, sense of justice. Sense of justice kita itu harus dilihat, dan itu nyata kok. Kita tidak membutuhkan seorang profesor untuk merasakan sense of justice yang terluka dalam kasus ini.”

Dalam dialog itu, Todung juga membeberkan dirinya langsung menyambut gagasan pembentukan aliansi yang disampaikan oleh Prof Sulistyowati Irianto, sebab ia ingin menekankan bahwa posisi justice collaborator dalam kasus ini perlu dibela.

“Posisi yang sangat kunci dan harus dibela, tidak mungkin tidak dibela, dan saya melihat inilah momentum emas buat kita untuk melakukan pencarian terhadap keadilan substantif.”

Menurutnya, inilah momentum emas untuk melakukan reformasi hukum dalam tubuh institusi pengadilan, kepolisian dan lain-lain.

Tetapi, lanjut dia, yang lebih penting adalah kasus intinya, termasuk adanya relasi kuasa yang timpang.

“Saya tidak bisa membayangkan seorang Eliezer dengan pangkat rendah di kepolisian bisa menolak perintah dalam situasi yang sangat tegang, sangat mencekam, dan dia seperti tidak punya daya sama sekali.”

“Inilah satu situasi yang... Saya tidak ingin mengatakan dan tidak ingin mempengaruhi majelis hakim bahwa dia mesti dibebaskan, tidak begitu,” tuturnya.

Ia ingin agar orang membayangkan keadaan yang sangat mencekam seperti ini, saat Eliezer tidak punya pilihan.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU