> >

Jeritan Istri Sopir Audi Tersangka Penabrak Selvi: Saya Percaya Sumpah Suami Tidak Menabrak Korban

Hukum | 8 Februari 2023, 18:00 WIB
Lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur, di Jalan Raya Bandung, Cianjur, Jumat (20/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

CIANJUR, KOMPAS.TV - Istri Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir mobil Audi A6 buka suara setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka penabrak mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraini.

Istri Sugeng, Januartika Arumsari (31), percaya dan yakin betul suaminya tidak bersalah dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraini.

Baca Juga: Sugeng Sopir Audi Disebut Dikorbankan di Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia, Keluarga: Tolong Pak Jokowi

Januartika mengatakan, suaminya Sugeng sempat mengucapkan sumpah kepadanya jika ia tidak menabrak Selvi Amalia Nuraini seperti klaim polisi.

Bahkan, sumpah yang diucapkan Sugeng tersebut, kata dia, dilakukan sambil memegangi perutnya yang sedang hamil tujuh bulan.

"Suami saya bersumpah demi anak yang sedang saya kandung bahwa dia tidak menabrak. Saya percaya sumpah suami itu," kata Januartika dikutip dari Tribun Jabar pada Rabu (8/2/2023).

Sementara itu, kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48), meyakini adiknya telah dijadikan kambing hitam atau dikorbankan dalam kasus tabrak lari tersebut.

Wulan menilai Sugeng tidak bersalah dalam kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraini tersebut.

Baca Juga: Keluarga Mahasiswi Cianjur Ragukan Penyelidikan Polisi soal Mobil Audi A6 yang Tabrak Selvi Amalia

Karena itulah, Wulan merasa perlu meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk turun tangan menangani kasus tabrak lari ini.

Ia berharap adiknya Sugeng bisa dibebaskan dari tahanan Polres Cianjur karena tidak bersalah.

"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya, Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," kata Wulan dikutip dari Tribun Jabar pada Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut, Wulan mengaku punya bukti-bukti yang menegaskan bahwa adiknya Sugeng bukanlah pelaku tabrak lari yang membuat Selvi Amalia Nuraini meninggal dunia.

Adapun bukti-bukti tersebut berupa percakapan antara adiknya dengan majikannya bernama Nurhayati atau Nur.

Baca Juga: Pengacara Mahasiswi Cianjur Minta Penumpang Audi A6 Diperiksa Ulang karena Beri Keterangan Palsu

"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi itu bersama suaminya," ujar Wulan.

"Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung."

Wulan yang sudah membesuk adiknya di tahanan menambahkan, Sugeng saat ini dalam keadaan tertekan karena dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak," tutur Wulan.

"Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam."

Baca Juga: Kompol D Akhirnya Ngaku Penumpang Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur Istri Sirinya

Sebelumnya, sopir mobil sedan Audi A6 yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron akhirnya mendatangi Mapolres Cianjur.

Sugeng datang ke kantor polisi itu pada Sabtu (28/1/2023) malam. Tidak sendiri, Sugeng datang didampingi oleh tim pengacaranya.

Sehari berselang atau pada Minggu, 29 Januari 2023, Sugeng kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, status Sugeng sebagai buronan resmi dicabut setelah menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Karena sudah menyerahkan diri, maka status DPO dicabut," kata Doni kepada wartawan di mapolres, Minggu (29/1/2023).

Baca Juga: Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Ternyata Baru Kerja Seminggu Jadi Sopir

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Jabar


TERBARU