Keluarga Sebut Sugeng Dijadikan Kambing Hitam Penabrak Mahasiswi Cianjur Selvi, Klaim Kantongi Bukti
Kriminal | 8 Februari 2023, 15:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga menyebut bahwa Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) tidak bersalah dan hanya dijadikan kambing hitam dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa, Selvi di Cianjur, Jawa Barat.
Sugeng merupakan sopir sedan Audi A6 yang telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48) memastikan adiknya bukan pelaku tabrak lari tersebut.
Menurut penjelasannya, bahwa adiknya itu diminta mengakui sebagai penabrak Selvi dengan iming-iming dijanjikan kebutuhan keluarga akan dipenuhi.
"Adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung," kata Wulan, Selasa (7/2/2023), dikutip dari TribunJabar.
Wulan pun mengaku memiliki bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur bersama suaminya saat meminta Sugeng untuk bersedia menjadi penabrak Selvi.
"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi bersama suaminya," ujarnya.
Wulan mengungkapkan sudah membesuk adiknya di ruang tahanan Polres Cianjur.
Dia pun menjelaskan kondisi adiknya yang terlihat tertekan karena dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar