Kombes Polisi Akui Beri Rp150 Juta ke Karomani Usai Anaknya Masuk Unila: Itu Sumbangan Bangun Gedung
Hukum | 7 Februari 2023, 18:35 WIBSelain itu, Joko melanjutkan bahwa sebelum melakukan tes PMB Unila, ia pernah bertemu dengan Karomani untuk konsultasi tentang masuk ke Universitas Lampung melalui jalur prestasi.
"Ya, waktu itu kan anak saya dapat jalur undangan tapi kuota sekolahnya hanya dua, maka bertemu untuk berkonsultasi," ucap Joko.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Bantah Keponakannya Daftar di Unila: Tidak Ada, Saya Tidak Kenal Karomani
"Tapi Karomani bilang atau menganjurkan untuk tes lewat jalur lain. Karena untuk lewat jalur prestasi berat."
Dia juga mengatakan bahwa pada waktu itu Karomani tidak menjamin anaknya masuk dan juga tak membicarakan soal sumbangan pembangunan gedung.
"Waktu ketemu yang bersangkutan (Karomani) enggak bilang akan jamin masuk dan tak berbicara soal sumbangan," ujar Joko.
"Kemudian ada kartu peserta yang diserahkan yang jalur prestasi tapi lulusnya di jalur mandiri."
Baca Juga: Saksi Sebut Diperintah Mantan Rektor Unila Karomani Kumpulkan Uang dari Orang Tua Mahasiswa Baru
Adapun dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila Tahun 2022.
Saksi yang hadir dalam persidangan ini yakni Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman, anggota Polri Joko Sumarno.
Kemudian, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2015-2020 Mahfud Santoso, dan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Maulana Muklis.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV