> >

KPK Jawab Soal Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung karena Disebut Ada Intervensi Kasus Formula E

Hukum | 7 Februari 2023, 06:45 WIB
Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait isu yang berkembang setelah Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto memutuskan kembali ke Kejaksaan Agung atau Kejagung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kembalinya jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Kejagung tidak ada kaitannya dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaran Formula E.

Baca Juga: Ali Fikri Jawab Denny Indrayana yang Sebut Penegakan Hukum KPK Bermuatan Politik Jegal Anies Capres

"Kami sudah jelaskan dengan tim bahwa ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E," kata Ali di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Ia menegaskan, kembalinya jaksa Fitroh ke Korps Adhyaksa adalah atas permintaan pribadi setelah lebih dari sebelas tahun mengabdi di KPK.

"Beliau sudah mengusulkan untuk berkarier di Kejagung tahun lalu pada bulan November-Desember sudah diajukan,” ujar Ali.

“Kemudian pada bulan kemarin beliau harus kembali, selesai penugasannya di KPK dan berkarier di Kejaksaan Agung.”

Baca Juga: KPK Tunjuk Asri Irwan sebagai Plt Direktur Penuntutan, Pernah Periksa Adik Ipar Jokowi

Ali berharap publik tidak terus mengaitkan kembalinya Fitroh ke Kejagung dengan penyelidikan Formula E.

Selain itu, ia berharap tidak ada lagi narasi-narasi yang mengaitkan antara penindakan yang dilakukan KPK dan isu politik. 

Sebab, Ali menambahkan, penindakan yang dilakukan oleh KPK murni penegakan hukum, tanpa muatan politik.

"Berharap tidak ada lagi dikait-kaitkan dengan politik dan lain-lain karena kami tidak berada di wilayah politik semacam itu. Kami tetap lurus penyelidikan yang sedang kami lakukan adalah proses hukum," tuturnya.

Baca Juga: KPK Pastikan Penyidikan Tidak Terpengaruh oleh Janji Firli Bahuri ke Lukas Enembe saat di Papua

Adapun pernyataan sejumlah pihak yang mengaitkan penindakan KPK dengan isu politik, kata Ali, adalah sebuah bentuk intervensi terhadap tugas KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.

"Justru pernyataan-pernyataan itu sebagai bentuk intervensi sesungguhnya kepada kami penegak hukum dengan narasi-narasi dibawa ke wilayah politik. Saya kira setop dan akhiri persoalan seperti itu," ujar Ali.

Lebih lanjut, dia memastikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta hingga kini masih terus berjalan.

"Penyelidikan (kasus Formula E) masih terus dilakukan dan itu tentu di bawah kendali Direktorat Penyelidikan," kata Ali.

Baca Juga: IPK Indonesia Terpuruk, ICW: KPK Dilemahkan Jokowi, DPR Gagal Ciptakan Kepastian Hukum

Sebelumnya, Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto resmi kembali ke Kejaksaan Agung setelah mengabdi di KPK selama sekitar sebelas tahun. 

Ia terakhir bekerja di KPK pada 1 Januari 2023. Namun, ada kabar yang menyebut bahwa alasan Fitroh keluar dari KPK karena ada intervensi dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU