> >

Pleidoi Hendra Kurniawan Ditolak, Jaksa Minta Hakim Vonis Anak Buah Ferdy Sambo 3 Tahun Penjara

Hukum | 6 Februari 2023, 15:18 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan (kiri), Agus Nurpatria (tengah) dan Arif Rachman Arifin (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Baca Juga: Jaksa Tolak Pleidoi Eks Anak Buah Sambo Agus Nurpatria dan Minta Hakim Putus Bersalah

Dalam proses sidang, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Hendra Kurniawan dengan hukuman 3 tahun penjara dikurangi masa penangkapan.

Selain itu, terdakwa Hendra Kurniawan dituntut denda ganti rugi senilai Rp20 juta subsider 3 bulan penjara.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU