BPOM Setop Peredaran Praxion, Diminum Pasien Gagal Ginjal, Lalu Meninggal
Kesehatan | 6 Februari 2023, 14:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan, saat ini tim gabungan sedang memeriksa penyebab meninggalnya seorang anak akibat gagal ginjal akut di Jakarta. Anak tersebut diketahui sempat mengonsumsi obat dengan merek Praxion sebelum menunjukkan gejala gagal ginjal.
Syahril menyatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan. Meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung,
“Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela),” kata Syahril dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Ditemukan Lagi, Kemenkes Terbitkan Surat Kewaspadaan
Syahril menjelaskan, BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).
BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Sebelumnya, satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.
Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Baca Juga: DPRD DKI Sebut Wisma Atlet Jadi Sarang Kuntilanak, Pengamat: Jangan Dialihfungsi Jadi Rusun
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :