> >

Akankah Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua Jadi Syarat Mudik Lebaran 2023? Ini Kata Kemenkes

Kesehatan | 5 Februari 2023, 17:42 WIB
Ilustrasi. Kemenkes soal kemungkinan vaksinasi booster kedua jadi syarat mudik Lebaran 2023.  (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memulai vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat bagi masyarakat umum di atas usia 18 tahun pada pertengahan Januar 2023 lalu. 

Lantas apakah pemerintah akan menetapkan vaksinasi booster kedua menjadi syarat mudik Lebaran tahun ini?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira menyebut pihaknya masih melakukan kajian. 

Pernyataan ini disampaikan Liza dalam Press Conference: Hasil Survei Serologi SARS CoV-2 Nasional, Jumat (3/2/2023), dipantau dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI.

"Tentang Ramadhan atau Idul Fitri apakah vaksinasi (booster kedua) ini jadi syarat (mudik), mungkin nanti kita kaji paling baiknya bagaimana," ujar Liza. 

Dia pun menuturkan pertimbangan syarat mudik tidak hanya terkait vaksinasi, namun juga hal lainnya seperti masalah menjaga jarak, pemakaian masker.

Baca Juga: Lokasi Vaksinasi Booster Kedua Covid-19 di Jakarta pada Februari 2023

"Tentu banyak hal lain yang akan menjadi pertimbangan," jelasnya.

"Vaksinasi ini tentu menjadi satu cara dan utama tapi masih banyak hal lain yang menjadi bagian dari preventif Covid-19."

Dalam kesempatan itu, Liza juga menjelaskan terkait wacana vaksin Covid-19 berbayar.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU