> >

Polda Metro Jaya Sudah Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Bripka Madih

Hukum | 4 Februari 2023, 11:16 WIB
Bripka Madih mengaku berencana mengundurkan diri dari kepolisian lantaran kecewa diperas sesama polisi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kompas Petang, Jumat (3/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

“Namun fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi)," lanjut Kombes Trunoyudo.

Ia menyebut terjadi inkonsistensi dalam laporan luas lahan yang dilaporkan.

“Dalam fakta hukum yang kami dapatkan di sini adalah 1.600 (meter persegi)," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, seorang anggota Provost yang berdinas di Polres Metro Jakarta Timur bernama Bripka Madih, mengaku diperas rekan seprofesinya.

Menurut Bripka Madih, oknum penyidik yang bertugass di Polda Metro Jaya tersebut meminta sejumlah uang ketika ia melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang diduga dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

 

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih.

Bahkan, kata Bripka Madih, polisi yang menerima laporannya tersebut juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

"Dia berucap Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.

Ia juga mengaku meski kasus ini telah berjalan bertahun-tahun, hingga kini laporan tersebut tak kunjung dilayani, sementara perumahan tersebut sudah dibangun.

Baca Juga: Diperas Rp100 Juta di Polda Metro, Bripka Madih: Menolak lah, Masa Polisi "Dioknumi" Polisi

Bripka Madih juga menyebut dirinya masih akan memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU