> >

Pengamat Kepolisian Nilai Ada Arogansi dalam Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka

Hukum | 4 Februari 2023, 06:05 WIB
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto  (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai penetapan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sebagai tersangka menunjukkan polisi tidak punya sensitivitas dan empati.

Ia berpendapat, seharusnya kepolisian berpihak kepada yang lemah.

“Korban meninggal dunia tidak bisa membela diri. Kemudian, jika penabrak dijadikan tersangka, akan memudahkan polisi untuk menyelidiki. Masalah tidak ditemukan bukti itu soal lain,” ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Terkait keluarga melaporkan penabrak kepada polisi, ia melihat hal itu sebagai hak korban. Namun, ia sempat mendengar bahwa laporan model B, atau laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri atas laporan atau pengaduan yang diterima dari masyarakat, tidak diterima.

Baca Juga: Rekomendasi Kompolnas Tunggu Hasil Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

“Tentu ini mengecewakan keluarga korban. Harusnya kalau ada keluarga korban laporan model B juga diterima,” ucapnya.

Menurut Bambang Rukminto, proses hukum harus dijalankan. Artinya, benar salah bisa dibuktikan di pengadilan.

“Dalam kasus ini, saya melihat ada arogansi,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah, Kamis (2/2/23) siang. Dalam rekonstruksi, Korlantas Polri melibatkan tim traffic accident analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan dengan akurat dengan bukti fisik seperti bekas goresan ban dan goresan di bemper mobil.

Baca Juga: Psikolog Forensik: Ada Kode Senyap Polisi Tangani Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU