Polda Metro Jaya Buka Suara soal Bripka Madih, Sebut Polisi yang Diduga Memeras Sudah Pensiun
Peristiwa | 3 Februari 2023, 21:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya buka suara terkait Bripka Madih yang mengaku diperas oleh sesama anggota polisi saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari penyelidikan laporan tahun 2011, ditemukan sembilan akta jual beli (AJB) tanah dengan penjual atas nama Tongek yang merupakan ayah dari Bripka Madih.
"Dan sisa lahannya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi, kemudian yang sudah diikatkan dengan AJB yakni seluas 3.649,5 meter persegi artinya sisanya hanya sekitar 516,5 meter persegi," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta, dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (3/2/2023).
Dia mengatakan tanah tersebut dijual sejak tahun 1979 sampai 1992, dengan cap jempol yang sah.
"Pada saat proses penjualan oleh orang tuanya atau ayahnya, yang bersangkutan (Bripka Madih, -red) kelahiran 1978, berarti masih kecil," lanjutnya.
Baca Juga: Kecewa Diperas Sesama Polisi, Bripka Madih Berencana Ajukan Pengunduran Diri
Dari hasil penyelidikan itulah, kata Trunoyudo, penyidik belum menemukan perbuatan pelanggaran hukum dalam laporan Bripka Madih.
"Nalar logika berpikir, ketika ada statement mengatakan diminta hadiah 1.000 meter persegi, sedangkan sisanya tinggal 516,5 meter persegi, tentu ini butuh dikonfrontir, kita lakukan itu," tuturnya.
Terkait AKP TG yang sebelumnya disebut Bripka Madih sebagai penyidik yang memerasnya, menurut Trunoyudo, polisi tersebut sudah pensiun.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV