Baiquni: Sejarah akan Mencatat Ferdy Sambo Pimpinan yang Bawa Petaka untuk Anak Buah dan Keluarganya
Hukum | 3 Februari 2023, 17:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Baiquni Wibowo, menyebut kebohongan Ferdy Sambo telah membawa petaka bagi para anak buahnya dan keluarga mereka.
“Saya tidak dapat memahami bahwa sejarah akan mencatat ada seorang pimpinan tinggi mampu dan tega berbohong hingga membawa petaka bagi anak buahnya sekeluarga,” ucap Baiquni saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Berbeda dengan Sambo, Baiquni mengeklaim dirinya tidak pernah menyalahkan anak buahnya.
Bahkan, sambungnya, ia tidak pernah menjerumuskan anak buahnya apalagi mengorbankan mereka untuk kepentingan pribadi ataupun karir.
Baca Juga: Menanti Keadilan Hakim untuk Pembunuh Brigadir J, Ini Jadwal Vonis Ferdy Sambo hingga Eliezer
“Bagi saya, anak buah tidak pernah salah. Kesalahan anak buah adalah tanggung jawab pimpinannya,” ujar Baiquni.
Oleh karena itu, dalam pleidoinya, ia mengaku tidak menyangka Ferdy Sambo, seorang petinggi Polri, sanggup dan berani membohongi begitu banyak anak buahnya, teman sejawat, bahkan atasannya.
“Saya pribadi baru mengetahui bahwa peristiwa di Komplek Polri No 46 yang sebenarnya bukanlah tembak-menembak melainkan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni pada tanggal 6 Agustus 2022 pada saat saya sudah di patsus dan saya mengetahuinya dari Chuck Putranto setelah kami di panggil salah satu pimpinan Polri,” ungkap Baiquni.
“Saya sungguh terpukau dan kagum dengan keadaan kacau balau yang sanggup diciptakan oleh beliau. Sungguh fatal bagi saya dan keluarga saya.”
Baca Juga: Klarifikasi Arif Rachman di Pleidoinya: Saya Tidak Tahu Fakta Sebenarnya Peristiwa Duren Tiga
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV