> >

PSI Respons Jakpro yang Sebut Formula E Cuan Rp5,29 Miliar: Masih Utang Kok Berani Ngomong Untung

Peristiwa | 3 Februari 2023, 05:54 WIB
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo (kiri) memberi tanggapan dalam rapat Komisi E yang dihadiri juga oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria (kanan), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/4/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant/HO-DPRD DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo merespons pernyataan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menyatakan ajang balap mobil listrik atau Formula E 2022 di Jakarta menghasilkan keuntungan Rp5,29 miliar.

Terkait hal itu, Anggara meminta Jakpro untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Formula E 2022 kepada legislatif. 

Baca Juga: Hasil Audit, Ajang Balap Mobil Listrik Formula E Ternyata Raih Keuntungan Rp5,29 Miliar

"Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja, padahal laporan ke DPRD belum disampaikan,” kata Anggara dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

“Padahal, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan, revisi studi kelayakan pun belum diberikan.”

Oleh karena itu, dia berharap Jakpro dapat menyampaikan laporan dengan data yang rinci atas gelaran balap mobil listrik yang disebut untung Rp5,29 miliar itu.

Sebab, laporan tersebut baru diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan Inspektorat DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta itu mengaku heran dengan pernyataan keuntungan Formula E sebesar Rp5,29 miliar itu.

Baca Juga: KPK Ungkap Kendala Selidiki Kasus Formula E: Minim Saksi hingga Tak Bisa Melakukan Penggeledahan

Pasalnya, nilai tersebut tidak sebanding dengan pembayaran uang komitmen (commitment fee) senilai Rp560 miliar dari APBD DKI Jakarta.

"Kalau dibilang kita untung, tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp560 miliar kemarin. Ini kan artinya masih sangat jauh," ucapnya.

Terlebih, kata Anggara, Jakpro juga masih harus membayar kekurangan uang komitmen sekitar Rp90 miliar. Nilai ini juga, kata dia, di luar pencairan dana Rp560 miliar.

"Masih ada utang kok berani ngomong untung," kata Anggara, dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut hasil audit kantor akuntan publik terhadap balap mobil listrik Formula E ternyata menghasilkan keuntungan sebesar Rp5,29 miliar.

Baca Juga: Soal Formula E, Direktur Penyelidikan dan Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas

VP Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Syachrial Syarif saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/2), menyebutkan terdapat perbedaan dari laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022.

"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya. Kita sampaikan waktu itu Rp6 koma sekian miliar, sekarang Rp5,29 miliar setelah audit," kata Syachrial.

 

Lebih lanjut, Syachrial menyebut hasil audit Formula E 2022 telah dirilis dan dia mengatakan bahwa hasil audit Formula E dinilai wajar.

"Sudah keluar. Minggu kedua bulan ini, pokoknya Januari," ucap Syachrial.

Dia menyebut bahwa proses audit ajang balap mobil listrik itu dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo.

Baca Juga: Teka-teki Nasib Formula E di Jakarta Terjawab, Pj Gubernur DKI Kasih Lampu Hijau ke Jakpro, Lanjut?

Selanjutnya, hasil audit itu diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU