> >

TII: Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Juga Dipengaruhi Ketidakpastian akibat UU Ciptaker

Politik | 2 Februari 2023, 22:03 WIB
Ilustrasi. Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 dinilai juga dipengaruhi oleh ketidakpastian yang muncul akibat UU Cipta Kerja atau Ciptaker. (Sumber: Tribun Banyumas)

Wawan mengatakan dibutuhkan upaya yang lebih progresif lagi untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. 

Menurutnya, selain dari sisi ekonomi, perubahan juga harus dilakukan pada sistem politik Indonesia agar semakin terbuka. 

"Kami pernah menghitung bahwa indeks naiknya itu 0,9 atau 1 poin per tahun. Nah artinya kalau kita upaya pencegahan korupsinya begini-begini aja atau bahkan hari ini mundur ke belakang, ya kita untuk mau setara dengan Singapore yang 83, kita butuh delapan puluh tahun," jelasnya. 

"Jadi perlu upaya yang lebih progresif lagi. Kalau mau mendatangkan investasi atau paket kebijakan ekonomi, dia juga harus bisa membantu mencegah dan memberantas korupsi."

"Kalau sistem politik kita bisa diperbaiki sedemikian rupa, partai politik itu mau direformasi, mau terbuka, donasi politiknya dari mana. Selalu mengeluh pilkada, pileg, pilpres itu high cost politic, ya diatur sedemikian rupa, mereka harus terbuka," tegasnya.  

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Memburuk, Apa Jawaban Jokowi?

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU