> >

Kata Polisi soal Warna Mobil yang Tabrak Mahasiswa UI Berubah saat Rekonstruksi Ulang

Peristiwa | 2 Februari 2023, 21:02 WIB
Warna mobil AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, pensiunan polisi yang menabrak mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra, berubah saat dihadirkan dalam rekontruksi ulang kasus tersebut di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). (Sumber: Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti )

Sebagai informasi, Hasya meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. Kecelakaan tersebut melibatkan Eko yang saat itu mengendarai Pajero.

Baca Juga: Rekonstruksi Ulang Tabrakan yang Menewaskan Mahasiswa UI, Polda Metro Hadirkan 9 Saksi

Setelah dilakukan penyelidikan, Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut, kemudian kasusnya ditutup. 

Pihak keluarga Hasya pun protes atas penetapan tersangka terhadap mendiang Hasya. Demi memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan, pihak kepolisian pun melakukan rekonstruksi ulang pada Kamis (2/2/2023).

Rekonstruksi ulang hari ini menghadirkan tujuh pihak internal Polri, yakni Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, Inspektorat Pengawasan Polda (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bidang Hukum (Kabidkum).

Kemudian, Bidang Humas Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya serta Tim Pusdik Lantas Polri.

Sedangkan dari pihak eksternal yang hadir, yakni Kompolnas, Ombudsman, Dekan FISIP UI, ahli hukum pidana, ahli transportasi, ahli kendaraan, Ketua BEM UI, kuasa hukum keluarga Hasya, kuasa hukum Eko dan ahli kinematika.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU