Terungkap, Mahasiswa UI Hasya Sempat Terseret Lalu Terlindas Mobil Pajero Milik Pensiunan Polisi
Hukum | 2 Februari 2023, 15:02 WIBAdapun dalam rekonstruksi ulang tersebut, Polda Metro Jaya menghadirkan sebanyak sembilan saksi, yakni FY, FAP, A, AS (ahli waris Hasya), AF, MF, IH, MR dan AP.
Selain menghadirkan saksi, kepolisian juga menghadirkan tujuh pihak internal dari Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, Inspektorat Pengawasan Polda (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bidang Hukum (Kabidkum).
Baca Juga: Keluarga Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Respons Pembentukan TPF: Usut Tuntas
Selanjutnya Bidang Humas Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya serta Tim Pusdik Lantas Polri.
Sedangkan dari pihak eksternal yang hadir yakni Kompolnas, Ombudsman, Dekan FISIP UI, ahli hukum pidana, ahli transportasi, ahli kendaraan, Ketua BEM UI, kuasa hukum keluarga Hasya, kuasa hukum Eko dan ahli kinematika.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV