> >

Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Replik Jaksa Penuntut Umum Bahaya untuk Peradilan yang Fair

Hukum | 2 Februari 2023, 11:57 WIB
Penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi, Arman Hanis menilai replik penuntut umum berbahaya bagi upaya mewujudkan peradilan yang fair. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Antara lain, mulai dari asumsi Penuntut Umum yang menyatakan bahwa kekerasan seksual tidak terjadi pada Terdakwa. Meskipun fakta di persidangan mengungkapkan terdakwa benar-benar mengalami kekerasan seksual dan hal tersebut didukung dengan 4 jenis alat bukti yang terungkap di muka persidangan dan berkesesuaian satu dengan lainnya.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Anggap Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Tidak Berlebihan

Lalu asumsi Penuntut Umum yang hanya didasarkan pada penggalan satu keterangan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri sendiri dan tidak bersesuaian dengan alat bukti sah lainnya.

Kemudian, asumsi Penuntut Umum yang menyatakan bahwa Penasihat Hukum ikut berkontribusi mempertahankan kebohongan yang dibangun oleh terdakwa, faktanya tidak ada satupun alat bukti yang mendukung asumsi tersebut.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU