Ali Fikri Jawab Denny Indrayana yang Sebut Penegakan Hukum KPK Bermuatan Politik Jegal Anies Capres
Politik | 2 Februari 2023, 04:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjawab tudingan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang tak lagi percaya dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
Diketahui, Denny Indrayana menuding penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK saat ini sarat dengan muatan politik dan bertujuan untuk menjegal calon presiden tertentu.
Baca Juga: Jokowi Jawab Pertemuannya dengan Surya Paloh Dikaitkan dengan Pencapresan Anies: Apa Urusannya?
Adapun saat ini baru mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang resmi dicalonkan sebagai calon presiden atau capres untuk Pemilu 2024 mendatang.
Menanggapi tudingan itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun angkat bicara. Ia menegaskan tidak ada muatan politik dalam penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kami pastikan kacamata KPK murni penegakan hukum. Sepanjang ada alat bukti cukup di hadapan kami, siapa pun dan apa pun kedudukan serta latar belakangnya pasti kami proses melalui mekanisme penegakan hukum," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Ali mengatakan, pihaknya mengetahui adanya pihak-pihak yang berupaya mengaitkan penegakan hukum oleh KPK dengan narasi tertentu, terutama jelang tahun politik 2024.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Upaya Jegal Anies Maju Pilpres, Karena Penyelidikan Formula E
"Kami sadar betul semua yang dilakukan KPK saat ini dan ke depan pasti akan selalu dikaitkan dengan narasi politik semacam itu karena memang menjelang tahun politik 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengaku menyayangkan pernyataan Denny Indrayana yang membuat KPK seakan memihak kelompok tertentu dalam penegakan hukumnya.
"Pernyataannya sangat disayangkan ya, karena apa yang disampaikannya jelas dapat dibaca publik,” ujar Ali Fikri.
“Seolah-olah merupakan bagian dari desain narasi politik untuk kepentingan yang bersangkutan dan kelompoknya.”
Namun, dia memastikan bahwa penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah murni penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Anies Klaim Tiket Pilpres 2024, tapi Surya Paloh Tetap Kunjungi Partai Golkar, Ini penjelasannya
Dia juga mengatakan proses peradilan oleh KPK terbuka untuk publik, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa menilai dan langsung mengawasi hasil kerja tim KPK.
"Pada gilirannya hasil semua proses penegakan hukum KPK akan diuji secara terbuka melalui proses peradilan yang terbuka untuk umum dan bahkan publik juga bisa langsung menilai, mengawal dan mengikutinya," kata Ali.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan sudah tak lagi percaya dengan KPK era yang sekarang ini. Sebab, kata dia, kinerja KPK dilumpuhkan melalui revisi Undang-Undang KPK.
"Saya termasuk tidak lagi punya keyakinan kepada KPK yang sekarang. Setelah UU KPK yang diubah, KPK dilumpuhkan dan performanya semacam ini," ujar Denny kepada wartawan di Jakarta Rabu (1/1/2023).
Baca Juga: Anies Maju Pilpres 2024, Lupakan Janji untuk Beri Dukungan Prabowo Subianto.?
Terkait kinerja KPK saat ini, Denny menyinggung ada upaya yang mengatur bahwa KPK seperti diagendakan untuk memenangkan salah satu capres.
Selain itu, Denny juga menuding ada upaya KPK bertindak melakukan penjegalan terhadap capres tertentu.
Denny pun menyinggung kasus Formula-E yang menurutnya sarat akan kriminalisasi pada salah satu capres. Adapun ajang Formula E diketahui digelar di Jakarta ketika Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI.
"Itu yang saya khawatir (Kasus Formula-E). Bagian dari kriminalisasi dan bagian dari upaya menjegal calon-calon presiden yang dengan kasus-kasus semacam itu," kata Denny.
Baca Juga: Anies, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Kandidat Capres Pemilu 2024 Terkuat?
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV