Indeks Persepsi Korupsi 2022 Anjlok, ICW: Tidak Salah Indonesia Disimpulkan Negara Korup
Update | 1 Februari 2023, 18:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tidak salah jika Indonesia disimpulkan sebagai negara korup.
Sebab berdasarkan lansiran Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2022 menunjukkan skor yang anjlok empat point dari 38 menjadi 34. Ditambah lagi, peringkat Indonesia terjun bebas, dari 96 menjadi 110.
Demikian peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Rabu (1/2/2023).
“Gembar gembor narasi penguatan pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo tak pernah terbukti. Alih-alih membaik, nasib pemberantasan korupsi justru kian mundur belakangan waktu terakhir,” ucap Kurnia Ramadhana.
“Indeks Persepsi Korupsi tahun 2022 yang baru saja dilansir oleh Transparency International Indonesia (TII), menunjukan skor Indonesia anjlok empat poin yaitu dari 38 menjadi 34. Tak cukup itu, peringkat Indonesia pun terjun bebas, dari 96 menjadi 110. Merujuk pada temuan TII, tak salah jika kemudian disimpulkan bahwa Indonesia layak dan pantas dikategorikan sebagai negara korup.”
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Anggap Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Tidak Berlebihan
Kurnia menutuskan, satu diantara sekian banyak variabel yang disorot oleh TII dalam paparan IPK adalah maraknya korupsi politik di Indonesia. Analisa tersebut tentu benar jika dikaitkan dengan realita saat ini.
“Bisa dibayangkan, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2004 sampai 2022, pelaku yang berasal dari lingkup politik, baik anggota legislatif maupun kepala daerah, menempati posisi puncak dengan total 521 orang,” kata Kurnia.
“Ini menandakan, program pencegahan maupun penindakan yang diusung pemangku kepentingan gagal total.”
Bagi ICW, kata Kurnia, kondisi carut marut pemberantasan korupsi timpang dan paradoks dengan ucapan Presiden saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Dunia tahun 2022 lalu.
Kala itu, Presiden mengatakan korupsi adalah pangkal dari berbagai tantangan dan masalah pembangunan: dari urusan penciptaan lapangan kerja, mutu pekerjaan, pelayanan masyarakat, hingga harga kebutuhan pokok.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ingin Divonis Bebas, Pengacara Keluarga Brigadir J: Ini yang Sebenarnya Halusinasi
“Mencermati IPK Indonesia, dapat disimpulkan bahwa untaian kalimat Presiden terkait pemberantasan korupsi hanya sekadar pemanis pidato semata,” ucap Kurnia.
“Rezim Presiden Joko Widodo juga akan dicatat sebagai pemerintahan paling buruk pasca reformasi dalam konteks pemberantasan korupsi. Selain itu, jelang pergantian kekuasaan tahun 2024, Presiden juga gagal mewariskan kebijakan antikorupsi yang baik.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV