Kapolri Revisi Perpol Pengamanan Olahraga, Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang Kembali
Peristiwa | 1 Februari 2023, 15:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan merevisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.
Peernyataan ini disampaikan Listyo seusai penutupan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion yang bekerja sama dengan Universitas Coventry dari Inggris, Rabu (1/2/2023).
Kapolri mengaku tengah melakukan perubahan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur terkait pengamanan pada penyelenggaraan kompetisi olahraga, termasuk sepak bola.
"Tentunya polri terus melakukan upaya perbaikan perubahan Perpol No 10 yang mengatur penempatan personil dan dinamika risiko khususnya stadion yang akan digunakan," ujarnya
"Sehingga di situ kemudian bisa ditentukan dengan kapasitas yang ada dan pintu-pintu keluar, pintu masuk, exit, kemudian bagaimana kesiapan kesehatan yang ada, semuanya menjadi satu kesatuan."
Dalam kesempatan itu Listyo juga berharap Kursus Manajemen Pengamanan Stadion yang telah digelar selama sembilan hari ini, dapat meningkatkan kualitas pengamanan penyelenggaraan sepak bola di tanah air.
"Sebagaimana komitmen Polri akan terus melaksanakan peningkatan kualitas dari pengamanan, khususnya terkait dengan penyelenggaraan kompetisi besar, khususnya sepakbola," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
"Seiring dengan beberapa waktu yang lalu kejadian di Kanjuruhan yang tentunya menjadi perhatian kita bersama, bahwa ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi."
Menurutnya, pelatihan terkait Manajemen Pengamanan Stadion ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Polri melakukan transformasi dalam menyelenggarakan acara olahraga khususnya terkait pengamanan pertandingan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV