> >

10 Nama Laki-laki Terpopuler di Indonesia Hanya Satu Kata, Aturan Terbaru Harus Dua

Sosial | 1 Februari 2023, 10:16 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Zudan ungkap sepuluh nama laki-laki terpopuler di Indonesia, Selasa (31/1/2023). (Sumber: Screenshot)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan sepuluh nama laki-laki terpopuler di Indonesia.

"Nama laki-laki paling populer di Indonesia, Sutrisno," kata Zudan, Selasa (31/1/2023) melalui video Instagram @zudanarifofficial.

Berikut ini 10 nama laki-laki terpopuler di Indonesia berdasarkan data Dirjen Dukcapil Kemendagri:

  1. Sutrisno
  2. Slamet 
  3. Mulyadi 
  4. Herman 
  5. Supardi 
  6. Ismail
  7. Suprianto 
  8. Suparman 
  9. Junaidi
  10. Wahyudi

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan aturan pemberian nama anak melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022.

Baca Juga: Dear Parents, Aturan Baru Pemerintah: Nama Anak Harus Mudah Dibaca dan Dilarang Hanya Satu Kata

Di dalam Pasal 4 ayat (2) Permendagri No 73 tahun 2022 itu dijelaskan kaidah pencatatan nama pada dokumen kependudukan, salah satunya nama harus terdiri dari dua kata.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa nama harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir. Selain itu, jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi, dan jumlah kata paling sedikit dua kata.

"Jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi; dan jumlah kata paling sedikit dua kata," bunyi huruf b dan c Pasal 4 ayat 2 Permendagri itu.

Lalu, pencatatan nama pada dokumen kependudukan juga tidak boleh menggunakan angka dan tanda baca.

Kemudian, nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain merupakan satu kesatuan dengan nama.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU