Terungkap dari Kasus Tabrak Lari di Cianjur, Kompol D dan N Punya Hubungan Spesial Selama 8 Bulan
Peristiwa | 1 Februari 2023, 08:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat bernama Selvi Amalia Nuraini ikut menyingkap perselingkuhan yang dilakukan perwira Polda Metro Jaya, Kompol D beserta perempuan penumpang mobil Audi, N.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Kompol D telah mengakui bahwa wanita berinisial N berusia 23 tahun tersebut merupakan istri sirinya.
"Jadi sudah diakui (Kompol D) bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan kabid humas kemarin," kata Brigjen Ramadhan, Selasa (31/1/2023).
Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Kompol D memiliki hubungan spesial dengan N.
Baca Juga: Kompol D Akhirnya Ngaku Penumpang Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur Istri Sirinya
Pelanggaran etik perselingkuhan ini membawa Kompol D diperiksa oleh penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kombes Trunoyudo menyatakan Kompol D memiliki hubungan spesial dengan N selama kurang lebih 8 bulan. Hubungan itu dimulainya sejak tahun lalu tepatnya pada April 2022.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya N mengaku sebagai istri dari penyidik Polda Metro Jaya yang tengah menangani kasus pembunuh berantai Wowon cs.
N juga mengatakan mobil Audi hitam yang ditumpanginya itu milik suaminya. Ia menggunakan kendaraan itu karena mobil miliknya tengah diperbaiki.
Baca Juga: Kompol D Ditahan, Polisi: Karena Perbuatan Selingkuh dan Menurunkan Citra Polri
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV