> >

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Lebih Buruk dari Timor Leste dan Malaysia, Ini Alasannya

Hukum | 1 Februari 2023, 05:50 WIB
Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. Data ini mengacu pada perhitungan yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII), yang dirilis di Jakarta, Selasa (31/1/2023). (Sumber: Syakirun Niam/Kompas.com)

Di Asia Tenggara, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia hanya lebih baik dari Filipina (skor 33), Laos (31), Kamboja (24), dan Myanmar (23). Nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia juga kalah dari berbagai negara seperti Sri Lanka (skor 36), Burkina Faso (42), dan Israel (63).

Tahun ini, Denmark (skor 90) dinilai sebagai negara paling bersih menurut Transparency International, disusul Finlandia (87), Selandia Baru (87), Norwegia (84), Singapura (83), dan Swedia (83).

Kata Wawan, dari segi indikator politik, tidak terjadi perubahan signifikan di Indonesia. Pasalnya, berbagai jenis korupsi masih "lazim terjadi."

"Jenis korupsi suap, gratifikasi hingga konflik kepentingan antara politisi, pejabat publik dan pelaku usaha masih lazim terjadi. Pelaku usaha yang datang ke Indonesia bukan hanya memiliki risiko berbentuk untung rugi, tapi juga risiko politik," kata Wawan.

Selain itu, Wawan menyebut kebijakan anti-korupsi Indonesia terbukti belum efektif karena masih adanya korupsi di institusi penegakan hukum.

"Masih ditemukannya praktik korupsi di lembaga penegakan hukum karena pada 2022 kita dipertontonkan begitu banyak korupsi di lembaga penegakan hukum," kata Wawan.

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun ini mencatatkan penurunan terburuk sejak 1995. Indonesia pun hanya mampu menaikkan skor Indeks Persepsi Korupsi sebanyak dua poin sejak 2012.

Baca Juga: Kades Minta Perpanjang Masa Jabatan, Sementara ICW Sebut Urusan Korupsi Nomor Satu

 

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU