> >

Kuasa Hukum Tuding JPU Kaburkan Fakta, Kuat Maruf Terlibat Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Hukum | 31 Januari 2023, 13:12 WIB
Terdakwa Kuat Maruf memberi salam saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Vonis Richard Eliezer 12 Tahun: Pleidoi Tak Punya Dasar Yuridis Gugurkan Tuntutan

“Bahwa saksi (Ferdy Sambo) tidak pernah bertemu dengan Terdakwa (Kuat Maruf di lantai 3 rumah Saguling pada tanggal 8 Juli 2022,” ujar Tim Penasihat Hukum Terdakwa Kuat Maruf.

“Bahwa pada saat di lantai 3 rumah Saguling, saksi (Ferdy Sambo) memanggil saksi Ricky Rizal Wibowo pertama sebelum memanggil saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU