> >

PKB Sedang Mengkaji Penghapusan Jabatan Gubernur

Politik | 31 Januari 2023, 04:05 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki tahun politik, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Menurut Cak Imin, panggilan akrabnya, PKB melakukan kajian ini bersama parah ahli.

Kajian ini dilakukan karena fungsi yang mengalokasikan anggaran besar gubernur sudah tidak efektif lagi. 

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin saat memberikan sambutan Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin (30/1/2023) dikutip dari Antara.

Baca Juga: KPK Sudah Gelar Perkara soal Skandal Kardus Durian yang Seret Nama Muhaimin Iskandar

"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," tambahnya.

Muhaimin mengatakan melalui forum sarasehan itu, pihaknya akan minta para pakar dan tokoh untuk memberikan refleksi sekaligus rekomendasi-rekomendasi, khususnya rekomendasi politik untuk perjuangan PKB dan NU pada masa yang akan datang.

Selain itu, ia menegaskan saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan.

"PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.

Baca Juga: Kunjungi Sekretariat Bersama Gerinda-PKB, Ahmad Ali: Nasdem-PKS-Demokrat Baik-Baik Saja

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU