> >

Pakar Gestur Ungkap Ekspresi Richard Eliezer di Sidang Pleidoi: Dia Berusaha Tutupi Kesedihannya

Hukum | 30 Januari 2023, 05:05 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. (Sumber: ANTARA PHOTO/Asprilla Dwi Adha)

Ronny kemudian menyinggung terkait kepribadian kliennya yang merupakan sosok mandiri, namun suka memendam terkait apa yang dirasa.

"Dari dulu dia (Richard Eliezer, red) memang mandiri, membantu orang tua, kalau ada apa-apa dia pendam sendiri," jelasnya.

Terlebih, lanjut Ronny, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat kliennya saat ini. Di mana Richard Eliezer menanggung beban yang sangat berat. 

"Tidak gampang seperti yang orang-orang sampaikan, kalau dia bisa menghindar (dari jeratan hukum, red)," ujarnya.

Seperti diketahui, Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer telah dituntut jaksa penuntut umum (JPU) selama 12 tahun penjara.

Pada Rabu (25/1/2023), Richard Eliezer telah menyampaikan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam pleidoi berjudul "Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?", Richard Eliezer merasa diperalat, dibohongi, dan disia-siakan Ferdy Sambo karena harus mengikuti perkataan dan perintah untuk menembak Brigadir Yosua.

Bahkan, dia merasa kejujuran yang telah disampaikannya justru tidak dihargai, dan malah membuat dirinya dimusuhi Sambo.

Meski demikian, dia menyatakan hanya bisa pasrah dan menyerahkan masa depannya di tangan majelis hakim.

Baca Juga: Putri Candrawathi Nangis saat Baca Pleidoi, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Ubah Persepsi Publik

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU