Bareskrim Polri Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Modus Undangan Digital, Imbau Korban untuk Melapor
Kriminal | 29 Januari 2023, 09:53 WIBSalah satu korban penipuan modus itu adalah Derasmus Kenlopo, warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan kehilangan uang Rp 14 juta.
"Uang saya Rp 14 juta dalam rekening, sekarang hanya tersisa Rp 25.000," kata Derasmus.
Menurut Derasmus, uang itu lenyap setelah ia mengeklik undangan pernikahan yang diterima lewat pesan WhatsApp.
Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menjelasskan, aplikasi APK yang dikirim sebagai "undangan pernikahan digital" itulah yang berbahaya.
Jika diklik, "undangan digital" itu bisa mencuri kredensial One Time Password (OTP) dari perangkat korban.
Mekanismenya, ketika aplikasi tersebut diinstal, biasanya muncul beberapa peringatan dari sistem ponsel yang akan mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstal aplikasi itu.
Sebab, aplikasi dengan format APK adalah aplikasi dari luar toko aplikasi resmi seperti Play Store maupun App Store, sehingga tidak disarankan karena dapat berpotensi berbahaya.
Setelah itu, biasanya akan muncul peringatan bahwa aplikasi APK meminta akses ke berbagai data, seperti SMS, media dan lain sebagainya.
Bila beberapa peringatan itu diabaikan dan proses instalasi aplikasi terus berjalan, maka aplikasi APK itu akan mendapatkan akses ke SMS, termasuk membaca kode OTP dari pihak bank yang biasanya dikirimkan melalui SMS.
Sebenarnya, kata Alfons, rangkaian proses tersebut tidak cukup untuk mengakses akun mobile banking korban.
Baca Juga: Waspada Penipuan Online Modus Kirim Undangan Pernikahan Digital yang Bisa Kuras Rekening
Aplikasi APK seperti dijelaskan di atas hanya bisa mengakses kode OTP saja.
Modus tersebut, lanjut Alfons, kemungkinan masih berkaitan dengan kasus phising pada pertengahan tahun 2022, seperti penipuan tentang kenaikan biaya transfer bank hingga Rp 150.000.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/berbagai sumber