> >

Psikolog Klinis Soroti Permintaan Maaf Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua: Ketulusan Tidak Bisa Bohong

Hukum | 28 Januari 2023, 11:10 WIB
Psikolog klinis, Liza Marielly Djaprie, dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (27/1/2023). Menurutnya, permintaan maaf kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan sesuatu yang wajar. (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)

Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, menyebut pihak keluarga merasa pleidoi para terdakwa kasus pembunuhan Yosua, kecuali Richard Eliezer, tidak sesuai harapan.

Martin mengatakan, sesungguhnya keluarga Yosua berharap ada pengakuan bersalah dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal atas kematian putra mereka.

“Keinginan keluarga adalah agar para terdakwa mengakui kesalahannya dan juga mau beranggung jawab atas apa yang dilakukan,” ungkap Martin kepada Kompas TV, Kamis (26/1).

Baca Juga: Mantan Jaksa: Tuntutan Eliezer Terlalu Berat, Tuntutan Putri yang Harusnya Sama dengan Sambo!

“Keluarga tidak sependapat dengan apa yang disampaikan para terdakwa, kecuali Richard Eliezer,” lanjutnya.

Martin mengatakan keluarga Yosua sudah satu hati dengan Eliezer tentang segala yang ia akui selama proses persidangan.

Keluarga Yosua menilai hanya Eliezer yang mengakui kesalahannya atas kematian Brigadir J dan yang mulai membongkar skenario Ferdy Sambo.

“Keluarga korban sudah satu hati dengan Richard dan sudah memberikan permaafan,” ungkap Martin.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU