> >

Jerit Ibu Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah jadi Tersangka: Berjuang sampai Titik Darah Penghabisan

Peristiwa | 28 Januari 2023, 06:40 WIB
Ira, ibu dari mahasiswa UI yang tewas tertabrak mobil, Muhammad Hasya Atallah Saputra, dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (27/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pihak keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas malah jadi tersangka bakal berjuang sampai titik darah penghabisan demi keadilan anak kesayangannya tersebut.

Hasya diketahui tewas dalam kecelakaan lalu lintas lantaran diduga ditabrak mobil yang dikendarai pensiunan perwira Polri. 

Ira, ibunda Hasya, bahkan menyebut, demi keadilan akan terus mengejar pelaku yang diduga menyebabkan sang putra meninggal agar mendapatkan hukuman yang setimpal. 

Apalagi, ia heran kenapa anaknya yang menjadi tersangka, padahal sudah meninggal dunia. Padahal, Hasya Atallah adalah korban. 

"Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan kami," ujarnya dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (27/1/2023).

"Terduga pelaku itu mendapatkan hukuman yang setimpal karena sudah menghilangkan nyawa anak kami,” jelas Ira.

Baca Juga: Fakta Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi: Korban Malah Jadi Tersangka, Kasusnya Dihentikan

Seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Bongga Wangga, menurut keluarga, kronologi dan keterangan versi polisi cacat hukum. 

Apalagi, ketika Hasya ditetapkan tersangka dan kasus mahasiswa UI ditabrak polisi tersebut kini dihentikan. 

Ditambah, menurut keterangan keluarga, sempat ada mediasi, tapi keluarga merasa malah seperti dihakimi oleh petugas penyidik.

Untuk itu, keluarga bakal terus mengejar keadilan bahkan siap di pengadilan. 

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa UI tewas dalam kecelakaan lalu lintas diduga ditabrak pensiun perwira polisi pada 6 Oktober 2022 di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Polisi Buka Suara soal Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Malah Jadi Tersangka

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman pada Jumat (27/1) kemarin menyebut, polisi sudah menghentikan kasus tersebut.

Kombes Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.

Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif Usman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Menurut keterangan pihak kepolisisan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor malam itu.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU