> >

Respons Pleidoi Ferdy Sambo, Jaksa Sebut Penasihat Hukum Tunjukkan Sikap Tidak Profesional

Hukum | 27 Januari 2023, 19:22 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pleidoi atau pembelaan, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan kubu Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, memperlihatkan sikap ketidakprofesionalan tim penasihat hukum. 

Hal itu disampaikan jaksa dalam pembacaan replik atas pleidoi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

"Terhadap surat dakwaan dan surat tuntutan yang berdasarkan keterangan dari saksi Richard Eliezer, lagi lagi penaihat hukum Ferdy Sambo memperlihatkan sikap ketidakprofesionalannya," kata jaksa.

"Dan bahkan tidak mampu mempertahankan hak klaimnya yakni Ferdy Sambo, bahkan penasihat ikut berkontribusi dan mempertahankan kebohongan yang dibangun terdakwa."

Adapun hal itu disampaikan jaksa untuk menyoroti pleidoi Ferdy Sambo yang menyangkal telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 Jakarta Selatan.

Menurut jaksa, itu sudah tidak terbantahkan dan merupakan fakta hukum. Pasalnya, informasi soal adanya perencanaan pembunuhan sejak di rumah Saguling diperoleh dari keterangan terdakwa lainnya, Richard Eliezer, yang juga berstatus justice collaborator.

Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pledoi Ferdy Sambo dan Tetap Beri Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Jelas-jelas dan nyata yang sudah tidak terbantahkan lagi dan merupakan fakta hukum terdakwa melakukan perencanaan pembunuhan sejak di rumah Saguling 3 hingga pelaksanaan eksekusi di Duren Tiga," tegasnya.

"Keterangan ini diperoleh dari Richard Eliezer yang membuat terang peristiwa pembunuhan."

Bahkan jaksa menilai hal tersebut secara nyata dan pasti telah diakui penasihat hukum Ferdy Sambo. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU