> >

Terkait Konten "Ngemis Online", Direktorat Siber Polri bakal Panggil para Influencer

Viral | 27 Januari 2023, 17:09 WIB
Konten nenek mandi lumpur. (Sumber: Kompas.com/Idham Khalid)

Adapun Reindhard mengatakan terkait kasus Sultan Akhyar yang sebelumnya dipanggil kepolisian terkait konten "nenek mandi lumpur", Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan penyelidikan.

"Belum masuk ke tahap penyidikan," tuturnya.

Reinhard memaparkan, Direktorat Siber juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pemblokiran konten yang menyalahi aturan.

"Di indonesia yang memiliki otoritas memblokir konten adalah Kominfo," pungkasnya.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU