Terkait Konten "Ngemis Online", Direktorat Siber Polri bakal Panggil para Influencer
Viral | 27 Januari 2023, 17:09 WIBAdapun Reindhard mengatakan terkait kasus Sultan Akhyar yang sebelumnya dipanggil kepolisian terkait konten "nenek mandi lumpur", Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan penyelidikan.
"Belum masuk ke tahap penyidikan," tuturnya.
Reinhard memaparkan, Direktorat Siber juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pemblokiran konten yang menyalahi aturan.
"Di indonesia yang memiliki otoritas memblokir konten adalah Kominfo," pungkasnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV