Djasman Sebut Tuntutan JPU Sambo Cs Tak Akomodir Mata Publik, Pesan Presiden Jokowi dan Mahfud MD
Hukum | 27 Januari 2023, 09:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai tidak mengakomodir mata publik.
Termasuk, tidak mengakomodir pesan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pernyataan itu disampaikan oleh Mantan Plt Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung (Kejagung) Djasman Mangandar Pandjaitan dalam program Rosi di KOMPAS TV, Kamis (26/1/2023) malam.
“Semua publik, mata publik tertuju kepada kasus ini, termasuk Presiden Republik Indonesia, Menko Polhukam, semua,” ucap Djasman.
Djasman menuturkan seharusnya Kejagung berhati-hati dalam memutuskan sikap dalam perkara tewasnya Brigadir J.
Satu di antaranya adalah dengan menunjuk jaksa yang tidak hanya professional dan berintergritas tetapi juga memiliki keberanian.
Baca Juga: Mantan Jamwas: Jaksa Harusnya Gali Gesture Tangan Putri Candrawathi ke Yosua saat Ultah Perkawinan
“Ini harusnya hati-hati, maka harusnya Jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus ini adalah jaksa-jaksa yang betul-betul professional, berintergritas, dan berani,” tegas Djasman.
“Salah satu yang saya garis bawahi di sini berani.”
Sebab, kata Djasman, kasus tewasnya Brigadir J melibatkan Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal dan pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Di sisi lain, ada skenario bohong yang dibuat Ferdy Sambo untuk menuntupi penyebab sesungguhnya Brigadir J tewas.
Hingga kemudian, skenario bohong Ferdy Sambo soal tewasnya Brigadir J di rumah dinas terbongkar karena Kamaruddin Simanjuntak.
“Kasus ini terungkap, karena keberanian Kamaruddin Simanjuntak, itu lah, jangan dinafikkan bahwa kasus ini bisa terungkap,” ujar Djasman.
“Dan keberanian keluarga Yosua.”
Baca Juga: Mantan Jamwas: Tuntutan JPU untuk Putri Candrawathi Melempem, Kurang Memenuhi Rasa Keadilan
Sebagai informasi, tewasnya Brigadir J atau Yosua pada 8 Juli di rumah Duren Tiga baru terungkap di publik pada 11 Juli 2022.
Polisi sempat mengatakan, Brigadir J tewas karena tembak menembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu buntut ketahuan melakukan pelecehan seksual di bawah todongan senjata terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Anehnya, dalam narasi tembak menembak, lawan tembak Brigadir J atau Bharada E tidak mengalami luka tembak sama sekali.
Kejanggalan-kejanggalan menguap, diperkuat dengan temuan keluarga terhadap kondisi jenazah Brigadir J.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV